Jangan Abaikan Kertas RMK

RAGAM Tak ada komentar pada Jangan Abaikan Kertas RMK
Sebagian besar mahasiswa UKSW khususnya di FEB pasti bertanya-tanya apa kegunaan dari  formulir RMK (Registrasi Mata Kuliah). Beberapa mahasiswa di UKSW tidak benar-benar mengetahui fungsi dari tiga lembar formulir RMK ini, khususnya kertas RMK yang berwarna putih.
Sehingga banyak yang mengabaikan kertas RMK setelah perwalian selesai.  Kebanyakan mahasiswa  hanya tahu kertas RMK ini untuk  mengisi mata kuliah yang rencananya akan diambil pada semester selanjutnya. Setelah formulir RMK ditandatangani oleh wali studinya masing-masing, jarang sekali saat SIASAT (Sistem Informasi Akademik Satya Wacana ) mereka menggunakan RMK ini sebagai pedoman pengambilan mata kuliah untuk semester berikutnya. Bahkan tidak jarang, mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa saat SIASAT tidak dapat disesuaikan dengan RMK, dengan alasan kelas penuh ketika ingin mengambil mata kuliah yang sudah direncanakan sebelumnya di RMK.
 
Melisa Tirta Widjaya, mahasiswi jurusan Akuntasi 2011 mengatakan, “RMK itu penting karena sebelum siasat kita prepare untuk tanya ke wali studi kita dulu, apakah mata kuliah yang kita ambil sesuai dengan beban sks yang kita ampu. Biasanya kan  ada beban sks maksimal kita di siasat, nanti biasanya wali studi kasih saran ke kita, lebih baik kamu ambil mata kuliah ini dulu baru ambil mata kuliah yang itu. Nah itu semua dilihat dari yang kita tulis di RMK. Secara fisik, RMK memang paperlessbanget, kenapa nggak dibikin secara sistematis?”

Lain halnya dengan Maya Setianingrum, mahasiswi jurusan Akuntansi angkatan 2012 ini menganggap bahwa, kertas RMK yang berwarna putih tidak begitu diperlukan karena untuk mencetak KST (Kartu Studi Tetap) saja bisa menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa.

FX Hariyanto, pegawai BARA UKSW, menjelaskan bahwa inti dibuatnya RMK adalah perwalian mahasiswa kepada wali studi masing masing.

Jika sudah ada tanda tangan wali studi di RMK, berarti dinyatakan sudah perwalian.  Fungsinya pada saat registrasi, anda bisa diarahkan dengan wali  studi dalam pengambilan mata kuliah,” jelas Hariyanto.

Setiap lembar dari formulir RMK memiliki fungsi tersendiri. Kertas formulir RMK yang berwarna hijau untuk fakultas, warna merah muda untuk mahasiswa dan yang berwarna putih untuk mahasiswa dengan tujuan pencetakan Kartu Studi Tetap (KST). 

Hariyanto juga membenarkan bahwa benar adanya  mencetak KST hanya perlu menunjukkan KTM ke bagian yang bersangkutan dan tidak perlu menukarkan lembar kertas RMK putih  ke BARA.

“Dibagian kertas RMK yang berwarna putih itu untuk pengisian biodata mahasiswa. Ini penting sekali, tapi sering sekali diabaikan oleh mahasiswa. Sebenarnya tujuan lain dari kertas RMK putih itu untuk mengetahui perubahan data-data dari mahasiswa. Misalnya perubahan alamat, nomor telepon, tempat tinggal yang baru. Perubahan data ini kita perlukan sewaktu waktu jika ada seorang butuh emergency mahasiswa tersebut pindah dimana, nomor teleponnya berapa dan pengiriman transkip nilai ke alamat rumah ia berasal,” jelas Hariyanto.

Hariyanto juga sependapat dengan beberapa mahasiswa yang menyarankan untuk mengubah kertas RMK menjadi sebuah sistem. Namun ia masih memikirkan resiko kedepannya jika hal ini diubah menjadi sebuah sistem.

“Kita takut kalau misalnya edit biodata mahasiswa diisi langsung oleh mahasiswa itu sendiri melalui SIASAT. Ya, kita tahu sendirilah mahasiswa ada yang iseng, seperti mengisi datanya ngawur. Nahitu kan kita juga takut karena kalau kita masukkan di database siasat  diisi ngawur,  otomatis kan database di BARA  akan berubah semua sesuai dengan yang diisikan oleh mahasiswa tadi,” jelas Hariyanto.

Penjelasan terakhir dari Hariyanto yaitu bahwa ia dan wali studi lainnya memang tidak bisa mengharuskan mahasiswa mengambil mata kuliah sesuai dengan yang sudah direncanakan sebelumnya. Ia menjelaskan kembali bahwa tugas wali studi pada saat perwalian hanya membantu mahasiswa untuk mengambil mata kuliah yang sebaiknya diambil.

 

Leave a comment

Back to Top